Berikut ini adalah beberapa peraturan dasar yang harus patuhi oleh
seorang siswa pelajar sekolah dasar antara lain :
1. Berpakaian yang Rapi dan Sopan
Jika harus menggunakan seragam, maka seragam harus selalu dikenakan
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, lengkap dengan berbagai
atribut yang ada. Pakaian yang dikenakan harus bersih, rapi, layak
pakai, tidak terbuka, tidak mengundang, dan lain sebagainya.
2. Mengikuti Kelas Pembelajaran
Seorang siswa harus hadir pada kelas-kelas yang telah
ditentukan untuknya sesuai dengan jadwal yang ditentukan serta mengisi
daftar hadir yang ada. Termasuk mengikuti ujian dengan baik dan penuh
tanggung jawab.
3. Tidak Melakukan Tindak Kecurangan
Selama mengikuti ujian tidak diperbolehkan melakukan tindakan curang
untuk mendapatkan nilai yang baik seperti mencontek, bekerja sama,
membuka catatan (kecuali ujian open book), berkomunikasi jarak jauh,
kolusi dengan orang dalam, dan lain sebagainya.
4. Tidak Terlibat dengan Narkoba dan Tindak Kriminalitas Lainnya
Bagi orang-orang yang melanggar biasanya disediakan hukuman yang tegas
mulai dari skorsing hingga pengembalian kepada orangtua (drop out)
tergantung dari tingkat kesalahannya. Untuk narkoba biasanya hukumannya
akan jauh lebih tegas seperti dikeluarkan secara permanen agar menjadi
pelajaran bagi siswa yang lain untuk selalu menjauhi
narkotika dan obat-obatan terlarang.
5. Menjaga Ketertiban dan Keamanan
Dilarang melakukan berbagai tindakan yang menimbulkan kegaduhan,
gangguan, kerusuhan, huru-hara, perkelahian, tawuran, ketidaknyamanan,
kebencian, teror, rasa takut, dan lain sebagainya. Kegiatan belajar dan
mengajar tidak boleh diganggu oleh siapapun juga baik dari dalam maupun
dari luar, kecuali apabila memang melanggar hukum maupun nilai-nilai
yang berlaku.
6. Menjaga Nama Baik Sekolah / Kampus
Baik selama menjadi murid, maupun sebagai alumni lulusan
harus selalu menjaga nama baik institusi pendidikan tempat dia menimba
ilmu. Jangan sampai perbuatan atau tintak tanduknya menyebabkan
pencemaran nama baik sekolah di mata masyarakat.
7. Menghormati Guru Karyawan Sekolah /
Setiap siswa/mahasiswa diwajibkan selalu menghormati guru, beserta staf karyawan yang bekerja di sekolah belajar. Dilarang keras melakukan tindakan-tindakan yang
dapat merugikan orang-orang tersebut baik secara langsung maupun tidak
langsung. Setiap masalah harus diselesaikan secara baik-baik sesuai
prosedur yang ada, bukan dengan cara main hakim sendiri.
8. Menjaga dan Merawat Harta Benda Milik Sekolah
Semua warga suatu institusi pendidikan wajib menjaga dan merawat segala
aset yang menjadi milik institusi pendidikan seperti gedung, meja,
kursi, papan tulis, alat-alat tulis, komputer, ac, lcd projector, ohp,
pengeras suara, pajangan, tanaman, kendaraan, dan lain sebagainya.
Dilarang keras melakukan sabotase maupun pengrusakan terhadap harta
benda milik sekolah atau kampus.
9. Belajar dengan Baik dan Tekun
Baik secara tertulis maupun tidak tertulis setiap siswa wajib lulus
dalam tempo waktu tertentu dengan nilai yang memenuhi syarat. Oleh
sebab itu setiap siswa / mahasiswa dituntut untuk belajar dengan baik
agar nilainya bagus dan bisa lulus dengan lancar.
10. Melalukan Administrasi Pendidikan Dengan Baik
Berbagai ketentuan administrasi yang ditentukan oleh sekolah harus dipenuhi dengan baik dan penuh tanggung jawab. Beberapa
ketentuan administrasi yang berlalu umum yaitu seperti pendaftaran awal,
pembayaran uang masuk, pembayaran uang pangkal, pembayaran biaya
pendidikan rutin, daftar ulang, dan lain-lain.
NB :
JIKA INGIN SEKOLAH TENANG, TANPA BEBAN PATUHI PERATURAN
Kepala Sekolah